Hadiri RDP dan RDPU Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Respon Pengaduan Masyarakat

Hadiri RDP dan RDPU Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Respon Pengaduan Masyarakat Suasana saat RDP dan RDPU di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Foto: Ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Nasional () mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat , Kamis (23/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk merespon pengaduan soalan pertanahan yang dialami masyarakat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Menteri Nusron Sampaikan Kaidah Islam dalam Mengelola Tanah saat Isi Khotbah di Tangerang

"Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain," terang Asnaedi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, , kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.

"Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan," jelas .

Baca Juga: Tangani Pembatalan Sertifikat Pagar Laut, Biro Humas ATR/BPN: Harus Cepat dan Tepat

Tidak hanya itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah.

"Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum," ucapnya.

Ditegaskan oleh Ketua sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.

Baca Juga: Mendapat Apresiasi Internasional, Bhumi ATR/BPN Semakin Banyak Diakses Masyarakat

"Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini," ucapnya di akhir rapat.

Untuk itu, Rifqinizamy dan seluruh Anggota hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.

Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. (afa/msn)

Baca Juga: Soal Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron akan Lakukan Tindakan Tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO