Hadiri RDP dan RDPU Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Respon Pengaduan Masyarakat

Hadiri RDP dan RDPU Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Respon Pengaduan Masyarakat Suasana saat RDP dan RDPU di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Foto: Ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat , Kamis (23/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk merespon pengaduan soalan pertanahan yang dialami masyarakat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).

"Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain," terang Asnaedi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.

"Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan," jelas .

Tidak hanya itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO