Suasana saat RDP dan RDPU di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Foto: Ist.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk merespon pengaduan soalan pertanahan yang dialami masyarakat.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA:
- Menyelamatkan NU, Merawat Rahim: Catatan Reflektif dari Halal Bihalal IKA PMII 2026
- Cak Imin Sebut Ketum PBNU Gagal, Jangan Diteruskan, Nusron: Aumni PMII seperti Tamu di PBNU
- Nusron Wahid: Empat Visi Presiden Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
- Kementerian ATR/BPN Jadi Satgas P2SP, Pastikan Program PSN Berjalan Efektif
"Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain," terang Asnaedi.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.
"Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan," jelas Dirjen PHPT.
Tidak hanya itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah.






