Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan

Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan Sulastri, peserta program JKN dari BPJS Kesehatan usai menjalani operasi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com Kesehatan sebagai badan yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan program atau Jaminan Kesehatan Nasional berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan setara bagi seluruh pesertanya.

Telah banyak masyarakat yang merasakan manfaat adanya Program , salah satunya Sulastri (48), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate ini terdaftar dalam segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

“Saya punya ini sudah lama ya dan menurut saya sangat penting untuk memiliki . Karena tidak tahu kita akan sakit kapan, tapi kalau ada bisa membantu kita untuk berobat dengan baik dan nyaman," kata Sulastri mengenai alasannya menjadi peserta beberapa waktu lalu.

Kenyamanan dan ketenangan menjadi peserta pun dirasakan saat ini, yaitu saat harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang menimpa dirinya. Sulastri pun menceritakan awal mula dirinya tertimpa musibah yang menyebabkan ia harus beristirahat di rumah sakit untuk menunggu jadwal operasi lanjutan.

“Saat ini sedang menunggu jadwal mau masuk ruang operasi. Jadi dulu saya pernah kecelakaan lima bulan yang lalu waktu bulan Agustus 2024. Awalnya saya mau menyebrang, dari arah timur itu sudah di stop tapi yang lawannya tidak berhenti dan menabrak saya. Akhirnya kaki kena patah tulang dan perlu di operasi. Jadi sampai saat ini masih belum bisa berjalan secara normal dan perlu bantuan kursi roda untuk beraktivitas,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengaku telah menjalani operasi hingga 3 kali selama proses penyembuhan luka patah tulang akibat kecelakaan tersebut, dan menyatakan sempat cemas terhadap biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan kakinya. Beruntung, ia telah menjadi peserta aktif sehingga semua biaya layanan kesehatannya dapat ditanggung oleh program .

Ketika terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas dapat ditanggung oleh Kesehatan dengan kategori bukan kecelakaan kerja, kecelakaan karena kelalaian dan kecelakaan lalu lintas ganda. Akan tetapi penjamin utama adalah PT Jasa Raharja (Persero) dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO