Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan

Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan Sulastri, peserta program JKN dari BPJS Kesehatan usai menjalani operasi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com Kesehatan sebagai badan yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan program atau Jaminan Kesehatan Nasional berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan setara bagi seluruh pesertanya.

Telah banyak masyarakat yang merasakan manfaat adanya Program , salah satunya Sulastri (48), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate ini terdaftar dalam segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Tekankan Edukasi pada Peserta Terkait Alur Layanan JKN

“Saya punya ini sudah lama ya dan menurut saya sangat penting untuk memiliki . Karena tidak tahu kita akan sakit kapan, tapi kalau ada bisa membantu kita untuk berobat dengan baik dan nyaman," kata Sulastri mengenai alasannya menjadi peserta beberapa waktu lalu.

Kenyamanan dan ketenangan menjadi peserta pun dirasakan saat ini, yaitu saat harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang menimpa dirinya. Sulastri pun menceritakan awal mula dirinya tertimpa musibah yang menyebabkan ia harus beristirahat di rumah sakit untuk menunggu jadwal operasi lanjutan.

“Saat ini sedang menunggu jadwal mau masuk ruang operasi. Jadi dulu saya pernah kecelakaan lima bulan yang lalu waktu bulan Agustus 2024. Awalnya saya mau menyebrang, dari arah timur itu sudah di stop tapi yang lawannya tidak berhenti dan menabrak saya. Akhirnya kaki kena patah tulang dan perlu di operasi. Jadi sampai saat ini masih belum bisa berjalan secara normal dan perlu bantuan kursi roda untuk beraktivitas,” paparnya.

Baca Juga: Soal 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Surabaya

Lebih lanjut, ia mengaku telah menjalani operasi hingga 3 kali selama proses penyembuhan luka patah tulang akibat kecelakaan tersebut, dan menyatakan sempat cemas terhadap biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan kakinya. Beruntung, ia telah menjadi peserta aktif sehingga semua biaya layanan kesehatannya dapat ditanggung oleh program .

Ketika terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas dapat ditanggung oleh Kesehatan dengan kategori bukan kecelakaan kerja, kecelakaan karena kelalaian dan kecelakaan lalu lintas ganda. Akan tetapi penjamin utama adalah PT Jasa Raharja (Persero) dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta. 

Apabila biaya pengobatan lebih dari Rp20 juta, maka akan dilimpahkan kepada penjamin kedua yaitu Kesehatan dengan ketentuan korban tercatat sebagai peserta aktif.

Baca Juga: Menkes Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Juga Berlaku bagi Peserta Non-BPJS

“Dari awal kecelakaan sudah dua kali operasi. Pertama pas Bulan Agustus 2024, operasi kedua Bulan Oktober 2024, dan yang ini mau operasi yang ketiga karena pen yang dikaki sudah waktunya diganti. Tadinya saya khawatir dan tanya-tanya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk operasi, ternyata semua biaya ditanggung dan yang terpenting ada keinginan untuk sembuh,” urai Sulastri.

Ia mengatakan tidak pernah dibebankan biaya tambahan selama menjalani perawatan. Pelayanan yang diberikan dari fasilitas kesehatan juga sangat baik dan tidak ada perlakuan diskriminasi baik dengan pasien umum atau pasien pengguna

Sulastri juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki untuk segera mendaftar karena akan mendapatkan manfaat yang baik dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Pelajar Makin Mudah Berobat, Antrean Online Mobile JKN Jadi Solusi di Tengah Kesibukan

“Hingga saat ini gak pernah ada tagihan lagi ke saya. Semua biayanya operasi yang berkali-kali juga gratis. Tidak membayangkan kalau bukan peserta , pasti akan susah dengan biaya. Dengan adanya sangat meringankan bagi keluarga kami," paparnya.

"Untuk pelayanan dari dokter dan perawatnya juga bagus dan perhatian. Pokoknya tidak pernah dibedakan sama pasien yang lain. Bagi masyarakat yang belum punya bisa mendaftar supaya lebih mudah kalau berobat,” imbuhnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO