Musda Golkar Gresik, 2 PK Terancam Tak Punya Hak Pilih

Musda Golkar Gresik, 2 PK Terancam Tak Punya Hak Pilih Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim, ketika memberi arahan saat para calon ketua paparkan visi dan misi. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 PK (Pengurus Kecamatan) dari DPD yang terancam tak memiliki hak untuk memilih calon ketua dalam musyawarah daerah (Musda) pada pertengahan tahun ini.

Dua daerah yang dimaksud adalah Manyar dan Kedamean. Pasalnya, dua PK tersebut tak miliki ketua definitif.

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

"Memang aturan main dalam Musda yang punya hak pilih itu mereka yang jabat Ketua PK definitif dan ber-SK," kata salah satu pengurus DPD yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/2/2025).

Ia mengungkapkan, dari 18 PK di Kabupaten Gresik, 16 di antaranya memiliki ketua definitif. Sedangkan 2 PK ketuanya dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Karena itu, yang punya hak untuk memilih calon Ketua pada musda 16 PK," cetusnya.

Baca Juga: Maju Calon Ketua Golkar Gresik, Anis: Saya Mengalir Mengikuti Takdir

Ketua DPD , Ahmad Nurhamin, membenarkan ada 2 PK DPD yang ketuanya dijabat seorang Plt, yakni PK Manyar (Khusnul Fiqhan sebagai Plt Ketua), dan PK Kedamean (Atek Ridwan jadi Plt Ketua).

Menurut dia, Plt Ketua PK ditunjuk DPD sebagai pengganti ketua definitif yang berhalangan tetap, baik karena meninggal dunia maupun mengundurkan diri.

"Kerena Ketua PK Golkar Manyar dan Kedamean berhalangan tetap, kami menunjuk seorang Plt Ketua. Untuk PK Golkar Manyar dijabat Khusnul Fiqhan, dan PK Golkar Kedamean dijabat Atek Ridwan," ucap pria yang akrab disapa Anha ini.

Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?

Terkait hak pilih PK yang ketuanya dijabat Plt, menurut Nurhamim baru akan dibahas atau diatur saat musda.

"Dapat hak pilih dan tidaknya Plt Ketua PK ini yang akan diatur dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) atau juknis (petunjuk teknis)," kata Wakil Ketua DPRD Gresik itu. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO