Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman-Sukriyanto.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kholilurrahman dan Sukriyanto resmi akan dilantik sebagai kepala daerah terpilih periode 2025-2030 setelah MK menolak seluruh Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah bersama Taufadi (Berbakti).
Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang menyebut permohonan pemohon atau paslon nomor urut 3 tidak dapat diterima dalam sidang yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kholilurrahman menyampaikan keputusan yang dibacakan oleh MK. Menurut dia, merupakan suatu anugerah dari Tuhan, karena sesuai dengan apa yang diharapkan dari awal.
"Saya berterima kasih kepada semua tim. Semua pendukung yang telah berjuang dengan semangat penuh dalam rangka kemenangan Kharisma," katanya.
Dia menceritakan, perjuangan selama pilbup sampai dengan keputusan MK yang menetapkannya sebagai kepala daerah terpilih penuh dengan perjuangan.
"Jadi saat ini kemenangan sudah kita dapatkan, sekalipun kadang-kadang kita berjalan terbata-bata, sekalipun kita lelah. Sama, di Pamekasan juga sama. Betapa tim yang menjaga pusat logistik KPU, setiap malam mereka menjaga," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




