Ramainya Soal Pertamax Oplosan Pertalite, Pertamina: Yang Dijual Sudah Sesuai Ketentuan

Ramainya Soal Pertamax Oplosan Pertalite, Pertamina: Yang Dijual Sudah Sesuai Ketentuan Rapat dengar pendapat antara Komisi XII DPR RI bersam PT Pertamina Patra Niaga dan perusahaan lainnya, Rabu (26/2/2025).

JAKARTA, BANGSAONLIE.com - Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah sesuai dengan standar Research Octane Number (Ron), yaitu Pertalite dengan Ron 90, sedangkan Pertamax dengan Ron 92.

"Kami berkomitmen dan selalu berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk Ron 92 adalah sesuai dengan Ron 92, begitu juga Ron 90 sesuai dengan Ron 90," tuturnya saat rapat dengan , Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: Anggota DPR RI asal Tuban Minta Masyarakat Tak Khawatirkan Kualitas BBM yang Dijual Pertamina

Selain itu, menurutnya Patra Niaga juga melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas BBM yang dijual.

Hal ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum.

"Kami berkolaborasi dengan Bareskrim dan menemukan indikasi-indikasi kecurangan di lapangan. Sangat tidak mungkin kami sendiri membuat skema yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot dan Pertamina Sebut Harga dan Stok LPG 3 Kilogram di Surabaya Terpantau Aman

Menurut dia, BBM yang dikelola oleh berasal dari dua sumber, yaitu dari dalam negeri dan impor dari luar negeri.

"Kedua sumber ini untuk gasoline, baik 90 maupun 92, kami terima dalam bentuk Ron 90 dan Ron 92, bukan produk dengan Ron lain," ungkapnya.

Sebelum didistribusikan ke SPBU, lanjutnya, BBM masih berupa base fuel atau bahan bakar dasar tanpa aditif.

Baca Juga: Pertamina Sediakan 36 Ribu Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg di Jawa Timur

"Yang di Patra Niaga, kami menerima di terminal dalam bentuk Ron 90 dan Ron 92. Tidak ada proses perubahan Ron. Tetapi untuk Pertamax, kami tambahkan aditif untuk meningkatkan kualitas dan performa produk," jelas Ega.

Ia menjelaskan, proses yang dilakukan itu, merupakan injeksi blending yang merupakan hal umum dalam memproduksi BBM berbasis cairan.

"Tujuan dari proses ini adalah meningkatkan nilai tambah agar memberikan manfaat lebih bagi pengguna," tambahnya.

Baca Juga: Begini Cara Cari Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT. Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

PT , diduga membeli Pertalite dan melakukan blending menjadi Pertamax. Namun, saat pembelian, Pertalite dibeli dengan harga Pertamax.

“Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian pernyataan Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka, Polisi Siap Bantu Pertamina Jaga Kamtibmas

Selain Dirut PT Patra Niaga, ada enam tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Dirut PT International Shipping, Yoki Firnandi, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Internasional, SDS; serta VP Feedstock Management PT Kilang Internasional, AP.

Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu MKAR yang merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kilang Minyak Pertamina Terbakar, 5 Luka Berat, 15 Luka Ringan, Ini Suara Greepeace':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO