
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil mengamankan aksi tawuran yang berada di Surabaya pada hari ketiga Ramadhan.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menyebutkan, penangkapan sebanyak 16 remaja itu bermula adanya informasi tawuran yang berada di Jalan Wiyung, Senin (3/3/2025) dini hari.
"Tim yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro bergerak setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui siaran langsung (live) di media sosial," tuturnya.
Kemudian, enam pemuda yang lain mengikuti aksi tawuran antar kelompok tersebut yang usia pelaku nya sekitar 13-24 tahun.
"Seluruh pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gangster sebagai identitas kelompok diserahkan ke Polsek Wiyung untuk proses penyelidikan," ujar dia.
Teguh menyebutkan, polisi kembali mendapatkan informasi tawuran sekitar pukul 3.00 WIB di Jalan Pregolan.
Dari tawuran tersebut, polisi mengamankan 10 anak dengan usia 15-16 tahun.
"Pelakunya masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Surabaya. Barang bukti yang disita adalah tujuh sarung berisi batu, sebuah celurit, sebuah balok kayu, enam ponsel, dan 10 sepeda motor," ucap dia.
"Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Kami tegaskan, perang sarung yang disertai kekerasan bisa berujung pada tindak pidana," tegas dia. (rif)