Penyerahan secara simbolis yang dilakukan Menteri ATR/BPN.
TANGERANG SELATAN, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berlangsung pada acara Pengkajian Ramadhan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, ia berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, loket khusus bakal disediakan bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.
“Pelayanan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat lebih cepat dan efisien,” kata Menteri ATR/BPN.
Ia juga menyambut baik inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertifikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertifikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.
Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




