Evaluasi Kinerja Pendapatan, DPRD Gresik Panggil OPD Penghasil 17 Maret 2025

Evaluasi Kinerja Pendapatan, DPRD Gresik Panggil OPD Penghasil 17 Maret 2025 Kolase foto Ahmad Nurhamim berasma Wongso Negoro.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik telah mengagendaakan evaluasi kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dalam triwulan pertama 2025 (Januari, Februari, dan Maret).

Di antara kinerja OPD yang akan dievaluasi adalah OPD penghasil yang bertugas untuk mengeruk pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi dilakukan melalui komisi terkait, pada 17 Maret mendatang.

"Senin (17/3/2025), DPRD telah mengagendakan evaluasi kinerja OPD. Antara lain, OPD yang bertanggung jawab terhadap pendapatan," kata , Ahmad Nurhamim, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu (12/3/2025).

Ia menyatakan, evaluasi tersebut bertujuan mengukur capaian kinerja OPD dalam menjalankan program pendapatan yang telah disepakati DPRD dan pemerintah, dalam APBD tahun ini.

"Karena yang dievaluasi nanti kinerja pendapatan, ya kami tanyakan target PAD yang sudah masuk hingga bulan Maret ini sudah berapa. Karena ketersediaan uang sangat penting untuk mendukung terwujudnya program yang telah dicanangkan pada tahun 2025," paparnya.

Pada APBD 2025, Nurhamim mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,855 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,850 triliun.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO