Dilarang Bupati Berpolitik, Kades di Situbondo Bilang Begini

Dilarang Bupati Berpolitik, Kades di Situbondo Bilang Begini Bupati Situbondo saat bersalaman dengan kepala desa.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, melarang Kades atau kepala desa untuk berpolitik. Hal tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2025, Kamis (13/3/2025).

"Gak boleh bermain politik," kata Rio saat memberi arahan kepada kepala desa yang hadir.

Larangan kades berpolitik menjadi pengurus partai politik atau ikut kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 29. Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 280, 282, dan 494 yang mengatur larangan bagi kepala desa dan perangkat desa untuk melakukan politik praktis.

Sementara itu, Kades Curah Cottok, Moh. Samsuri Abbas, menyanjung pertemuan yang digelar bupati.

"Bupati punya visi misi bagus, integritas luar biasa, kalau awalnya bagus Insyaallah ke belakang bagus," ucapnya. 

Terkait larangan berpolitik, ia mengaku sulit untuk menerapkannya.

"Kalau kepala desa tidak berpolitik bagaimana? Kades dipilih lewat politik," ucap Sekretaris Apdesi Jatim ini.

Sedangkan Kepala Desa Mangaran, Inar, menyebut sikap dukung mendukung kades dalam pilkada dianggap wajar.

"Faktor kebersamaan, ada hubungan emosional, kalau orang jawa sebut sengka (malu)," akunya.

Menurut dia, politik kades dalam pilkada lebih menjalankan fungsinya menjaga dan menyukseskan jalannya pesta demokrasi. Ia berujar, kades harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai kontestan pemilu.

"Konteks politik itu sangat luas, saya tidak masuk politik, tapi terkadang harus berdiri salah satunya. Secara aturan tidak boleh, tapi sebagai warga negara, sulit juga ya mau bicara, misalnya di desa ada 2 calon, sesekali saya kumpul dengan pendukung si A, saya harus ada di sana-di sini, kadang dibacanya berbeda juga," paparnya.

Bupati Situbondo diharapkan memiliki pandangan yang luas untuk membangun daerah.

"Fasenya sekarang Situbondo naik kelas, lupakan semuanya. Kalau sekarang kita bersama-sama, tak mungkin ditinggal ke depannya," kata Inar.

Ia pun mengamini pernyataan Bupati Situbondo lantaran hal tersebut berdasarkan regulasi dari pemerintah.

"Sebagaimana anjuran Bupati, kades jangan berpolitk praktis, kalau punya pilihan ya monggo, jangan ngajak-ngajak yang lain," pungkasnya. (sbi/mar)