Kantor Disdukcapil Situbondo
Tri menambahkan, tidak semua dokumen adminduk bisa dicetak di desa, karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Yang dicetak di desa lembar kertas putih seperti akte kelahiran, akta kematian, dan KK. Sedang KTP dan kartu Identitas anak cetak di kecamatan,” ujarnya.
Ke depannya, Tri berharap ada kokitmen bersama pemkab dan pemdes untuk memaksimalkan penerap program Kendedes ini.
"Sama-sama bergerak, yang kepala desa dari dana yang dialokasikan untuk desa bisa dialokasikan untuk pelayanan ini, Pemkab perlu memaksimalkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua komisi I DPRD, Rudi Afianto, mengatakan bahwa harapan semua orang agar proses adminduk bisa diselesaikan di desa. Itu hak masyarakat yang perlu dilayani maksimal.
"Sebagai mitra kerja komisi I, kami mendukung sekali,” kata Rudi.
Rudi menekankan bahwa terkait dengan hambatan jaringan internet, sarana dan prasarana Pemkab harus bertanggung jawab.
"Pemkab harus bertanggung jawab dengan memfasilitasi semua sarana dan prasarana,” pungkasnya. (sbi/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




