
Walaupun penyewaan ini disebut-sebut sebagai alternatif pengadaan, namun hal ini tetap memerlukan prosedur lelang terbuka, mengingat total nilai kontraknya jauh melebihi batas yang ditentukan.
Terkait dengan keputusan tersebut, George menekankan bahwa Pemkot Malang harus lebih bijaksana dalam mengelola anggaran.
Pembelian atau penyewaan kendaraan dengan harga yang sangat tinggi di tengah kebijakan efisiensi jelas menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi keuangan negara yang sedang dalam tekanan.
Selain itu, ada pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan kendaraan dinas ini, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran yang melibatkan dana publik.
Keputusan ini juga memunculkan keraguan mengenai siapa yang sebenarnya mendorong pengadaan ini. Apakah ini merupakan keputusan Walikota Malang sendiri ataukah lebih kepada inisiatif bawahannya,
"Khususnya bagian pengadaan barang dan jasa Pemkot Malang? Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada agenda tersembunyi yang mengarah pada pemborosan anggaran," ucap George
Langkah Pemkot Malang dalam pengadaan mobil dinas ini menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak hanya melanggar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tetapi juga mengabaikan prinsip transparansi, efisiensi, dan pengelolaan keuangan yang baik.
Pembelian mobil mewah untuk pejabat publik di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu menambah citra buruk terkait pengelolaan anggaran daerah yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.
"Jika tidak ada upaya untuk memperbaiki proses ini, Pemkot Malang bisa menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengadaan kendaraan dinas seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan yang mendesak dan bukan sekadar sebagai sarana untuk menciptakan citra mewah pejabat publik," urai George.
Untuk itu, pemerintah pusat perlu segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan anggaran di daerah agar tidak ada lagi contoh pemborosan yang mencederai prinsip efisiensi anggaran.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi sangat penting agar anggaran negara tidak hanya habis untuk kepentingan yang tidak relevan, tetapi benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam hal ini, masyarakat harus lebih kritis terhadap penggunaan anggaran yang melibatkan dana publik. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendukung kemajuan bangsa justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang tidak memikirkan nasib rakyat banyak.
"Terkait hal ini juga kami sudah sampaikan juga melalui surat kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI dan juga Kemendagri," kata George. (dad/mar)