Polres Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

Polres Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ribuan botol miras atau minuman keras, obat-obatan berbahaya, dan puluhan knalpot brong dimusnahkan Polres Probolinggo, Kamis (20/3/2025).

BB atau barang bukti gasil Operasi Pekat Semeru tahun ini dimusnahkan petugas menggunakan alat berat dengan cara dilindas, serta dipotong-potong di Mapolres Probolinggo.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah Apel Operasi Ketupat Semeru 2025 bersama Bupati Probolinggo, Haris Damanhuri, dan jajaran Forkopimda.

BB yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis arak dan anggur sebanyak 1.902 botol, pil tryhexipendyl 2.000 butir, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,516 gram, knalpot brong sebanyak 26 buat, velg tidak standar 3 stel, dan sepeda protolan sebanyak 2 unit.

Pemusnahan narkoba dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender. Untuk knalpot brong dipotong secara simbolis oleh Bupati Probolinggo bersama Forkopimda.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara melemparkan botol-botol miras ke alat berat yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo yang langsung dikendalikan bupati.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan untuk menanggulangi permasalahan sosial yang sering meresahkan masyarakat, seperti narkoba, minuman keras dan kendaraan bermodifikasi yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Operasi pekat ini sangat penting dilakukan sebelum dimulainya Operasi Ketupat Semeru yang akan dilakukan untuk pengamanan lebaran,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Sementara itu, Bupati Probolinggo mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan mengatasi masalah narkoba, terutama menjelang Lebaran.

“Pemerintah daerah bersama dengan Polres Probolinggo akan terus berusaha keras untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” tuturnya. (ndi/mar)