JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjadi Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sebuah pabrik bukanlah akhir dari sebuah usaha. Hal ini ditunjukan Suwandi (30), seorang mantan karyawan korban PHK tahun 2006 lalu yang mencoba peruntungan dengan berwirausaha berjualan remot di pasar Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang jawa Timur. Dengan bermodal uang pinjaman, kini usahanya beromzet hingga puluhan juta rupiah per bulan.
"Belajar dulu dari orang, terus cari pengalaman saat itu 3 bulan tidak dibayar, dikasih rokok satu cepet (bungkus-red) sama makan satu piring. itu aja," ujar suwandi ketika memulai cerita hidupnya. Rabu (30/09/2015).
Baca Juga: Bosa Jasa: Solusi Urus Izin Usaha Mudah dari Rumah Saja
Suwandi menambahkan, bisnis jualan remot yang digelutinya sejak 2009 lalu tidak serta merta langsung sukses. Setelah belajar dari rekannya, Suwandi kemudian diperkerjakan dengan bayaran hanya Rp 2500 setiap dari satu remot yang dijualnya.
"Setelah saya rasa ilmu yang saya dapatkan cukup saya nekat untuk buka usaha di sini (Mojoagung, red) dengan modal pinjaman dan ketekunan hingga akhirnya seperti yang mas lihat," imbuhnya.
Saat ini Suwandi sudah memiliki tiga lapak yang tersebar di Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo. Dalam satu hari, perputaran uang di ketiga lapaknya mencapai Rp 1,5 Juta. Hingga saat ini dia juga memperkejakan tiga orang karyawan dengan gaji satu orang Rp 100 ribu setiap harinya.
Baca Juga: Hadiri Workshop Literasi dan Inklusi Keuangan, Pj Wali Kota Kediri Berikan Arahan kepada Pelaku UMKM
"Yang penting kita mau usaha, PHK bukanlah akhir dari semua mas," pungkas suwandi sembari tersenyum. (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News