
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim M.A atau yang akrab disapa Kiai Asep, menyampaikan harapannya agar Pemprov Jatim memberikan perhatian lebih kepada Madrasah Aliyah (MA) melalui bantuan dana hibah berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Hal tersebut disampaikan olehnya saat berbincang dengan awak media usai acara buka puasa bersama tokoh masyarakat di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (23/3/2025).
Kiai Asep, yang juga merupakan putra Pahlawan Nasional KH Abdul Chalim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi MA yang tidak menerima BOSDA. Bahkan, dana BOS yang diterima MA diduga telah dikurangi sebesar Rp400 ribu per siswa dengan alasan tidak adanya payung hukum. Sebelumnya, dana BOS yang diterima sebesar Rp1.450.000,00. kini hanya menjadi Rp1.050.000,00.
"Bagaimana proses pembelajaran bisa berkembang dengan anggaran yang sangat terbatas? Saya sangat kasihan dengan MA. Informasinya, MA tidak mendapatkan BOSDA karena alasan payung hukum. Bahkan, dana BOS yang diterima juga dikurangi," kata pendiri dan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah itu.
Ia mengusulkan agar Pemprov Jatim memberikan dana hibah BOSDA kepada MA setiap dua tahun sekali. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan gratis di jenjang SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur. Menurutnya, jika masih ada pungutan seperti uang pangkal, hal tersebut merupakan kesalahan pengelola sekolah.
"Jenjang SMA dan SMK adalah kewenangan Pemprov Jatim. Jika ada sekolah negeri yang tidak gratis, perlu dipertanyakan. Sebab, tenaga pendidik di sekolah negeri sudah mendapatkan gaji, sertifikasi, dan tunjangan lainnya," tuturnya.
Kiai Asep juga mengingatkan agar tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan sekolah. Ia menekankan, pendidikan harus bebas dari pungutan liar dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Di Kabupaten Mojokerto, Kiai Asep menyoroti pentingnya pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ia menilai, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Oktavian harus memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan yang dapat menghambat pendidikan gratis.
"Jika ada penambahan kuota siswa di SMP atau SMA negeri, patut dicurigai adanya calon siswa titipan. Pemerintahan baru harus memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan," pungkasnya. (ris/mar)