
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aziz Riswanto, warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, diduga ditipu oknum polisi berinisial SH yang berdinas di Polres Rembang, Polda Jateng.
Aziz mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta usai diajak berbisnis minyak mentah oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.
Sebelumnya, korban juga telah melaporkan dugaan kasus penipuan yang terjadi sekitar dua tahun lalu ke Polres Rembang hingga ke Propam Polda Jateng. Namun tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut.
Karena itu, Aziz berkunjung ke Sekretariat PWI Tuban untuk mengadukan persoalan tersebut ke awak media. Dengan harapan ada tanggapan dan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Kronologi Dugaan Penipuan
Kepada awak media, Aziz menceritakan jika kasus penipuan terjadi pada tahun 2023 lalu itu berawal saat korban diajak berbisnis minyak mentah oleh terduga pelaku.
Terduga oknum polisi itu meminta uang kepada korban dengan dalih untuk modal pengangkutan solar mentah.
"Saat itu, pelaku mengaku kekurangan modal. Saya pun memberikan uang yang diminta sebesar Rp130 juta dan pelaku saat itu, juga menjanjikan korban uang fee Rp30 juta setiap bulan dari modal yang diinvestasikan," kata Aziz, Selasa (25/03/2025).
Menurut Aziz, ia memberikan uang tersebut kepada oknum polisi dua kali. Yaitu di Blora dan Bojonegoro.
Namun, sampai saat ini, usaha yang dijanjikan tersebut tidak ada dan uang yang diberikan kepada oknum polisi tersebut pun tak kembali.
Padahal, uang yang dibuat modal tersebut merupakan hasil pinjaman dari bank setiap bulan. "Saya harus angsur ke bank sebesar Rp4,1 juta lebih selama 5 tahun," ucap Aziz.
Terduga Pelaku Sempat Jalani Sidang Kode Etik
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Blora, Rembang, dan Polda Jaten, tapi tidak ada tanggapan dan justru dihentikan," ujarnya.
Bahkan, akui Aziz, oknum tersebut juga sempat menjalani sidang kode etik di Polres Rembang. Namun justru hasil dari sidang etik tersebut tidak diinfokan.
"Saya sempat ditelepon oleh anggota Polres Rembang bahwa SH itu sudah disidang etik. Namun sayangnya tidak ada kejelasan atas hasilnya. Bahkan sampai saat ini oknum itu juga masih bertugas di wilayah Polres Rembang," pungkasnya. (coi/van)