BPJS Kesehatan Madiun saat audiensi dengan pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, Denik Wuryani, menyatakan bahwa FKTP atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tetap melayani masyarakat selama cuti bersama.
"Puskesmas akan menerapkan sistem piket. Pada 2, 3, 4, dan 7 April, loket pelayanan buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Khusus 4 April, yang bertepatan dengan hari Jumat, loket buka hingga pukul 10.00 WIB," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar domisili. Dalam kondisi darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, sesuai prosedur yang berlaku.
"Peserta cukup menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas," kata Wahyu.
Menutup audiensi, Wali Kota Madiun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kota Madiun.
"Mari kita inventarisasi permasalahan yang ada dan mencari solusi bersama demi layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat," pungkasnya. (adv/fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




