Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I.Y

Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I.Y Peninjauan yang dilakukan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran pada Jumat (4/4/2025). Kedua Kantah tersebut adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

"Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran. Di mana, Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” kata Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

Bukan hanya untuk memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Dirjen PSKP juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran. 

Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Dirjen PSKP menilai, program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat. 

Pasalnya, terdapat orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

"Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” urai Iljas.

Ia lantas mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka. 

"Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” tuturnya.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. (afa/mar)