
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Sejumlah remaja yang menjadi admin media sosial (medsos) milik beberapa gangster diringkus Anggota Satreskrim Polres Jombang.
Mereka rata-rata masih berstatus pelajar. Mulai dari jenjang SMP hingga SMA.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 orang, dengan status di mana 2 orang berusia dewasa, dan 4 lainnya di bawah umur berstatus pelajar.
Mereka merupakan admin dari medsos Gangster Salvador Jombang, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor, dan Gangster Agen Khusus Pemberontak.
"Ada 1 SMA, 3 SMP dan 2 Tsanawiyah, mereka ini admin dari media sosial di Jombang, yang menurut penilaian kami, berdasarkan laporan masyarakat, sudah meresahkan," ucapnya saat pers rilis, Kamis 10/04/25.
Diungkapkan, dari hasil penyidikan, akun medsos gangster ini memposting kegiatan atau aktivitas kekerasan yang dapat mengakibatkan terbentuknya opini publik bahwa Kota Jombang dalam situasi yang tidak kondusif.
"Akun ini memposting konten seolah-olah, Kota Jombang ini dalam kondisi tidak aman. Di mana para anak-anak atau remaja menggunakan sepeda motor pada malam hari, ada pula yang menggunakan senjata sepertinya senjata tajam," ungkap Ardi.
"Konten yang diupload di medsos itu tidak dilakukan di Jombang, tetapi diambil dari akun medsos lainnya, di kabupaten di luar Jombang dan di luar Provinsi Jawa Timur, kemudian diposting di akun-akun medsos mereka," imbuhnya.
Dengan adanya postingan dari konten-konten itu, sangat berdampak bagi kenyamanan dan membuat resah masyarakat Jombang yang beraktivitas di malam hari.
"Ini dapat meresahkan dan mengganggu rasa aman masyarakat Jombang, untuk beraktivitas di malam hari atau dini hari yang bekerja," tutur Kapolres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mengenakan wajib lapor dan menyuruh menghapus akun medsos tersebut.
Selain itu, pihaknya memberi warning akun-akun medsos gangster di Jombang untuk tidak melakukan hal serupa.
"Karena mereka pelajar, kami bekerjasama dengan Disdik Jombang untuk melakukan pengawasan terhadap mereka agar bijak dalam bermedia sosial. Untuk ke-6 adik-adik ini kita laksanakan wajib lapor, dan dihapus dan diberikan arahan serta pembinaan," tegasnya.
Bila hal itu tetap dilakukan maka, pihaknya mengaku akan memberi tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kita akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan apabila ada unsur pidananya maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ardi. (aan/van)