Polisi saat mengembalikan mobil yang dicuri oleh Suprayitno (55), kepada pemilik, Ahmad Kafani Hasan (79). (Ist)
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria terpaksa di ringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, usai melakukan penipuan terhadap warga yang sedang membeli makanan di warung Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jum'at (11/04/25).
Pelaku yakni, Suprayitno (55), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, berhasil di amankan saat membawa hasil kejahatannya di wilayah Menganti, Gresik tak kurang dari 24 jam.
Sedangkan korban, Ahmad Kafani Hasan (79), seorang pensiunan guru asal Diwek, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir di sebuah warung. Saat melihat korbannya, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku ini mengintai korban dengan menyamar menjadi tukang parkir di sebuah warung rawon. Setelah melihat ada korban yang sudah tua, pelaku ini meminjam kunci mobil korban dengan alasan hendak membantu memindahkan kendaraan agar tidak menghalangi jalan. Ternyata, pelaku malah membawa kabur mobil korban," papar AKP Margono saat pers rilis, Sabtu (12/04/25).
Atas kejadian itu, korban lapor kehilangan mobil Suzuki Ertiga nopol S 1812 YZ, ke Polsek Mojoagung. Petugas kepolisian kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tkp.
"Selain melapor ke Polsek Mojoagung, salah satu keluarga korban juga menghubungi radio Suara Surabaya. Nah dari situ, ada seseorang pendengar yang melihat mobil tersebut di wilayah Gresik," imbuh Margono.
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Margono, Polres Jombang berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk mengejar pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




