BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Jatim saat menggelar media gathering di Surabaya, Rabu (16/4/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE

SURABAYA BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Pemprov Jatim terus berupaya memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Provinsi Jatim.

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, menjelaskan, hingga 31 Maret 2025, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 40.171.213 jiwa penduduk Provinsi Jatim.

Kata I Made Puja Yasa, saat ini telah sekitar 95,83% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 15 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98% kepada masyarakatnya melalui Program JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80%.

"Sehingga 15 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Bila mengacu pada RPJMN Tahun 2025-2029, posisi Provinsi Jawa Timur saat ini berada di peringkat 34 dari 38 Provinsi di Indonesia,” kata I Made Puja Yasa saat media gathering bersama media perwakilan dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, di Surabaya, Rabu (16/4/2025).

Lakukan Pecepatan Bersama Pemprov

Untuk meningkatkan jumlah penduduk Provinsi Jatim, terdaftar sebagai Peserta JKN, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim melakukan berbagai macam upaya percepatan.

Terakhir, di penghujung tahun 2024 lalu, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2025.

“Provinsi Jawa Timur telah memiliki Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang ditetapkan melalui SK Gubernur. 

Tim tersebut terdiri dari berbagai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Program JKN di Jawa Timur. 

Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN bertugas untuk memastikan seluruh penduduk di Provinsi Jawa Timur terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.