Kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan Malang dengan Kemenag.
Pihaknya menyatakan, koordinasi dan kolaborasi akan terus dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan jamaah haji terlindungi Program JKN.
“Para jamaah haji harus tetap menjaga kesehatan selama periode sebelum keberangkatan, saat melaksanakan ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan dimilikinya perlindungan kesehatan berupa terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” kata Sahid.

Muhimmatun Nadliroh (36), salah satu jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2025 tersebut bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak 2015.
Pasalnya, mulai tahun ini terdapat persyaratan kepesertaan JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji. Muhimmatun juga merasa lega karena dengan terdaftar menjadi peserta JKN, dirinya dan para jamaah haji dapat dengan tenang dan nyaman dalam mempersiapkan keberangkatan haji.
“Menjadi peserta JKN aktif itu sangat penting, sebenarnya tidak hanya saat akan berangkat haji saja, karena kita tidak akan tahu kapan datangnya sakit itu. Terlebih saat persiapan keberangkatan haji seperti ini kita harus memastikan tubuh tetap dalam kondisi sehat," ucapnya.
"Bagi para jamaah haji yang belum terdaftar menjadi peserta JKN aktif sebaiknya segera daftar Program JKN karena sangat bermanfaat, jangan menunggu saat butuh kemudian baru mendaftar,” imbuhnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




