Hearing Soal Penyesuaian Tarif Service Charge, Manajemen Icon Apartemen Gresik Tak Hadir

Hearing Soal Penyesuaian Tarif Service Charge, Manajemen Icon Apartemen Gresik Tak Hadir M. Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik telah memanggil manajemen Icon Apartemen Gresik untuk melakukan hearing, Rabu (23/4/2025).

Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, mengatakan hearing tersebut menindaklanjuti pengaduan pembeli dan penghuni apartemen.

Mereka meminta DPRD dipertemukan dengan PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), selaku pengembang Apartemen Icon Mall, untuk membahas tiga tuntutan.

Pertama, meminta penyesuaian tarif service charge sesuai surat nomor: 001/BM/ICON-APT/IV/25. Kedua, sosialisasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Ketiga, tindak lanjut sertifikat akta jual beli (AJB).

"Sedianya, saya hari ini saya memimpin langsung pertemuan (hearing) dengan manajemen Icon Apartemen Gresik dengan manajemen untuk menyelesaikan tuntutan pembeli dan penghuni, sesuai surat pengaduan yang kami terima. Namun, manajemen Icon Apartemen PT RBNP tak bisa hadir dan minta pertemuan ditunda tanggal 19 Mei," ujar Syahrul kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (23/4/2025).

Karena itu, kata Syahrul, DPRD Gresik akan mengagendakan ulang pemanggilan pihak-pihak terkait untuk menutaskan persoalan ini.

"Kami juga akan undang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," tutur anggota Fraksi PKB ini.

Syahrul menyampaikan, selain minta dipertemukan dengan PT RBNP, penghuni dan pembeli unit Apartemen Icon Gresik juga minta dipertemukan dengan Manajer Icon Apartemen dan Ketua P3SRS sementara.

"Dalam surat tersebut, pembeli dan penghuni memberikan deadline 3x24 jam untuk mengadakan pertemuan," katanya.

Di dalam surat aduan, tambah Syahrul, pengadu juga mempertanyakan penyesuaian tarif service charge yang tidak dilakukan sosialisasi terlebih dulu dan tanpa kesepakatan dengan pembeli, pengurus P3SRS sementara, dan semua pemilik dan penghuni.

"Pengadu pada intinya dalam surat pengaduan ke DPRD menolak penyesuaian tarif service charge," pungkasnya. (hud/rev)