
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probolinggo, Aminudin, mengundang pemilik Hotel Magnet yang pembangunannya sempat menjadi perbincangan masyarakat. Tujuan dari agenda tersebut yakni menyelesaikan persoalan yang dialami para investor.
"Ini merupakan sikap komitmen kita untuk tidak menghambat para investor yang masuk ke Kota Probolinggo," ucapnya, Selasa (29/4/2025).
Menurut dia, penghentian terhadap pembangunan Hotel Magnet justru akan menimbulkan imej negatif.
"Kenapa dihentikan? Justru ini akan menimbulkan image yang kurang baik terhadap para investor yang hendak masuk," katanya.
Pemilik hotel, kata Aminudin, sudah memiliki niatan baik dengan mengurus administrasi dan perlengkapan izinnya. Namun, proses pengajuan izin itu memerlukan waktu.
"Sekarang ini izin PBG milik Hotel Magnet itu memang belum terbit. Tapi jika semua persyaratan sudah dilengkapi dan rekomendasi Dinas PUPR dipenuhi, seminggu PBG itu sudah terbit. Paling lama 20 hari,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PT Linggo Area Group atau pihak perwakilan Hotel Magnet, Faris Dwi Wahyu, mengapresiasi dengan sikap Wali Kota Probolinggo.
"Saya mengapresiasi dengan langkah Walikota terhadap masalah yang dialami oleh investor," akunya.
Itulah sebabnya, Faris mengaku akan mengikuti apa yang menjadi arahan, serta saran dari Wali Kota Probolinggo, dan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait soal perizinan. (ugi/mar)