“Dosen adalah ujung tombak. Mereka perlu memiliki kepekaan dan pengetahuan untuk turut menjaga lingkungan kampus,” jelas Sam Tito.
“Kami ingin Malang Raya menjadi contoh daerah dengan kampus bersih narkoba. Ini tugas bersama,” pungkas Sam Tito.
STIE Malangkucecwara sendiri telah lama menerapkan kebijakan anti-narkoba secara sistematis. Setiap mahasiswa baru wajib menandatangani surat pernyataan bebas narkoba.
Pelanggar akan dikenai sanksi tegas, bahkan tes urin mendadak kerap dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
“Kami tak ingin ada celah bagi narkoba masuk ke kampus. Ini tentang masa depan mahasiswa,” ujar Drs. Bunyamin MM, PhD, Ketua STIE Malangkucecwara.
Bunyamin juga menyoroti fenomena bullying sebagai pemicu tidak langsung penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, lingkungan akademik harus menjadi ruang aman agar mahasiswa tidak mencari pelarian ke hal negatif.
“Pencegahan lebih penting daripada mengobati. Kolaborasi dengan GANN adalah langkah konkret untuk memutus mata rantai masalah sejak dini,” tambahnya. (dad/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




