"Ya sudah kami mediasi. Mereka sudah bersalaman. Tetapi kami perintahkan untuk memberikan sanksi. Kami berikan sanksi dua minggu. Kedua belah pihak tidak boleh beraktivitas di Pantai Kuta," tutur Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana.
Ardana menceritakan ibu-ibu warga lokal itu memang pedagang di Pantai Kuta. Sementara, perempuan WNA adalah pacar dari karyawan salah satu usaha papan selancar. Usaha itu juga dimiliki warga lokal Bali.
Menurut Ardana, ibu pedagang tersebut sebelumnya sudah beberapa kali terlibat cekcok dengan orang yang sama, juga dengan masalah yang sama.
Beberapa kali ditegur agar bule itu tidak menjemur celana di atas, tapi diduga tidak digubris.
"Sebab kalau orang Bali, secara etika nggak boleh jemur celana tinggi-tinggi di atas. Dilihat dari video itu celana basah. Mereka bersebelahan. Kali ini baru viral," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




