Kasus Pembunuhan Salim Kancil, Tiga Anggota Polisi Jadi Tersangka

Kasus Pembunuhan Salim Kancil, Tiga Anggota Polisi Jadi Tersangka Para tersangka diperiksa di Polda Jatim. foto: okezone

Empat petak sawah milik Salim, disebut Siti, rusak akibat rembesan air laut karena semakin tipisnya lapisan pasir di pantai. Karenanya Komnas HAM meminta pemerintah pusat, pemeritah provinsi, dan kabupaten melakukan koordinasi menyangkut izin tambang.

Adanya dugaan pembiaran juga dikuatkan dengan kesaksian warga. Seorang saksi yang menolak disebutkan namanya menuturkan, saat pengeroyokan terhadap Salim Kancil dan Tosan, sebuah mobil polisi sempat melintas tak jauh dari lokasi kejadian.

Namun saksi tak bisa memastikan polisi tersebut mengetahui aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya Salim Kancil atau tidak.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor Pasiran Ajun Komisaris Eko Hari Suprapto mengatakan saat itu pihaknya menerima laporan tentang penganiayaan terhadap Tosan di lapangan di depan Sekolah Dasar Selok Awar-awar.

Ia mengaku anggotanya tak mengetahui ada kasus penganiayaan terhadap Salim hingga tewas di Balai Desa.

Pegiat LSM Jaringan Advokasi Tambang, Jatam, Ki Bagus Hadikusuma mengatakan, proses hukum atas kasus kekerasan di Lumajang itu belum menyentuh "ke mana pasir besi itu mengalir".

"Karena untuk desa Selok Awar Awar saja setiap hari ada 300 hingga 400 truk mengangkut pasir besi dibawa keluar Lumajang. Dari setiap truk jatah preman sampai Rp300.000 per truk. Jadi ke mana uang itu mengalir," kata Ki Bagus.

Menurut Ki Bagus, pihaknya menduga ada "kelompok besar" yang "bermain" dalam kasus penambangan pasir besi di Lumajang. "Karena dengan membeli langsung ke pertambangan-pertambangan kecil ini, perusahaan besar ini bisa menghindari pajak atau royalti," kata Ki Bagus.

"Kalau kepolisian berniat menuntaskan masalah ini secara tuntas, masalah ini harus diusut," tandasnya. Pasir dari tambang ilegal itu mengalir ke sejumlah proyek penting di sekitar Jawa Timur.

Salah seorang warga Lumajang berinisial Zu mengatakan salah satu pengguna adalah PT ExxonMobil Cepu Limited. Namun, hal itu dibantah Public and Government Affairs Manager Exxon Rexy Mawardijaya. "Kami sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. (det/bbc/sta/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO