
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Sosial (GKS) Basra mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Kamis (22/5/2025). Mereka ingin mempertanyakan keberlanjutan kasus pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dalam APBD tahun anggaran 2023-2024.
"Kami menyampaikan kepada Kejari untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata Koordinator GKS Basra, Taufik.
Ia menyatakan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan kasus ini karena hingga saat ini belum ada informasi kemajuan penanganannya.
"Kami hanya merasa terpanggil, karena laporan ini sampai saat ini tidak ada progres," ujarnya.
Taufik juga menegaskan, GKS Basra akan terus mengawasi kasus ini hingga terungkap secara jelas.
"Kalau tidak ada tindak lanjut dalam beberapa bulan ini, kami akan menanyakan kembali berkali-kali," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, menyatakan bahwa kedatangan GKS Basra merupakan bentuk dukungan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ini adalah dukungan kepada Kejaksaan untuk penanganan yang kami lakukan, yaitu tindak pidana korupsi terhadap pokir," katanya.
Disebutkan olehnya, kasus ini masih dalam proses penanganan.
"Kami pun berkomitmen perkara ini masih on the track dan on progress," ucapnya.
Lebih lanjut, Ginanjar memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus pokir masih terus berjalan.
"Tidak ada kendala, masih dalam pemeriksaan pihak-pihak terkait," pungkasnya. (sbi/mar)