Koordinator GKS Basra, Taufik, saat berada di Kejari Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Sosial (GKS) Basra mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Kamis (22/5/2025). Mereka ingin mempertanyakan keberlanjutan kasus pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dalam APBD tahun anggaran 2023-2024.
"Kami menyampaikan kepada Kejari untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata Koordinator GKS Basra, Taufik.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
Ia menyatakan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan kasus ini karena hingga saat ini belum ada informasi kemajuan penanganannya.
"Kami hanya merasa terpanggil, karena laporan ini sampai saat ini tidak ada progres," ujarnya.
Taufik juga menegaskan, GKS Basra akan terus mengawasi kasus ini hingga terungkap secara jelas.
"Kalau tidak ada tindak lanjut dalam beberapa bulan ini, kami akan menanyakan kembali berkali-kali," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




