Kantor Imigrasi Surabaya menjelaskan soal WNA diduga menyalahgunakan keimigrasian, Kamis (22/5/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Surabaya mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, DC.
Pria berusia 54 tahun ini diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT LB, yang diduga fiktif.
BACA JUGA:
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Surabaya
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
DC diamankan setelah bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya meningkatkan operasi pengawasan keimigrasian.
Target operasi ini, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dicurigai fiktif. Operasi juga menyasar WNA yang melaporkan data palsu atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono menjelaskan, target operasi berawal dari hasil pengembangan pengawasan adminstratif pada data base sistem keimigrasian yang menyasar terhadap keberadaan para WNA yang disponsori oleh perusahaan PMA, PT LB.
"Tim Intelijen Imigrasi Surabaya lalu turun ke lapangan, di daerah Rungkut Surabaya, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan WNA yang disponsori oleh perusahaan PMA yang diduga fiktif," cetus Novianto Sulastono didampingiKepala Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, di Kantor Imigrasi Surabaya, Kamis (22/5/2025).
Hasilnya, Tim Intelijen Imigrasi Surabaya menemukan fakta, alamat sponsor perusahaan PMA tersebut, yakni PT LB yang ada di kawasan Rungkut Surabaya, hanya berupa rumah kosong dan tidak ada aktivitas usaha.
"Bahkan plang (papan nama) perusahaan tidak ada. Bangunan tersebut hanya rumah tinggal," tandas Novianto.
Tim lalu melakukan penelusuran selama lima hari dan berhasil mengamankan DC asal Tiongkok yang disponsori oleh PT LB.
"DC saat diamankan tidak dapat menunjukkan paspornya kepada pejabat Imigrasi," jlentreh Novianto.
Setelah diperiksa, DC akhirnya mengaku mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor, menjabat sebagai Direktur pada PT LB dan telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2022.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




