Wali Kota Pasuruan saat menyerahkan SK PPPK Tahap I 2024.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024. Penyerahan dilaksanakan pada hari ini di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (28/5/2025).
Adapun penerima SK PPPK TA 2024 berjumlah 97 orang. Berdasarkan formasi, terdiri atas 93 tenaga teknis dan 4 orang guru.
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Minta Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim saat Peringati Idul Adha 2026
- TP PKK Kota Pasuruan Dorong Budaya Hidup Sehat dan Siaga Bencana
- Ikut Rakor TPID, Wali Kota Pasuruan Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 2026
- Wakil Wali Kota Pasuruan Ajak Generasi Muda Waspada Bahaya Narkotika
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para penerima SK yang telah melewati proses seleksi secara akuntabel dan transparan.
“Rasa syukur ini harus kita wujudkan dengan kerja yang lebih baik, profesional, dan niat ikhlas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menekankan, kunci utama adalah membangun kompetensi diri karena Pemkot Pasuruan adalah organisasi pembelajar, yang tumbuh dari individu-individu yang terus belajar, dan adaptif terhadap perubahan.
“Kapasitas Pemerintah Kota Pasuruan sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bangun sistem yang kuat dengan kinerja yang semakin meningkat dan berkualitas,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




