BNNP Musnahkan Hampir 7 Kg Sabu dan 10 Kg Lebih Ganja di Pamekasan

BNNP Musnahkan Hampir 7 Kg Sabu dan 10 Kg Lebih Ganja di Pamekasan Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom, saat menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika.

Ia menegaskan, bahwa ada upaya keras dari pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan isi dan pendidikan serta kualitas masyarakat.

Namun, di satu sisi ada upaya dari elemen-elemen. Khususnya oleh para bandar dan penjahat-penjahat di bidang narkoba yang mencoba untuk mendegradasi, mencoba untuk mempengaruhi masyarakat dengan iming-iming uang dan dampak positif dari penggunaan narkoba.

"Mereka menawarkan narkoba sebagai solusi dalam bidang ekonomi dengan menjual narkoba, padahal hal itu adalah solusi yang ilutif. Masyarakat kita dibohongi, dipaksa untuk menjual, dipaksa untuk memakai, sehingga terjadilah penurunan kualitas manusia," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Awang Joko Rumitro menyampaikan selamat kepada seluruh BNN atas keberhasilan luar biasa menggagalkan penyelundupan narkoba sebesar 4 ton hanya dalam waktu 8 hari.

"Operasi kolaboratif antara BNN, TNI-Polri, dan Bea Cukai ini menjadi penindakan dengan jumlah barang bukti terbesar sepanjang sejarah," katanya.

Awang mengatakan, di Pulau Madura dikejutkan dengan temuan 35 kilogram sabu yang konon mengapung di perairan Masalembu, dan disusul dengan laporan temuan 17 kilogram lagi dan 9 kantong yang sudah kosong.

Ia menjumlahkan keseluruhan dari temuan tersebut sebesar 51 kilogram dan 9 yang kosong berarti sekitar 61 kilogram.

"Analisa kita, 1 drum tersebut bisa berisi 100. Jadi kemungkinan ada sekitar 39 kilogram yang bisa beredar di tengah masyarakat. Oleh karenanya, pada kesempatan ini kami meminta kepada seluruh pihak termasuk influencer untuk menyuarakan apabila menemukan kantong-kantong plastik yang kemungkinan berisi narkoba agar segera melaporkan ke polisi," ujarnya.

Awang Joko menambahkan, sepanjang Mei 2025, BNNP berhasil mengungkap 4 kasus besar peredaran narkotika lintas provinsi dan internasional dengan barang bukti kurang lebih 7 kilogram sabu serta hampir 11 kilogram ganja.

"Ini ada 2 orang menjadi DPO berasal dari Pamekasan, yaitu atas nama Kereta dan Samsuri alias Sarip. Sementara itu 3 kasus lainnya ganja berasal dari jaringan Sumatra - Lamongan - Malang, dan Gresik, yang tersangka masih dalam pengejaran," tutupnya.

Tampak hadir juga dalam pemusnahan tersebut, Ketua DPRD Jatim, Kepala Bakesbangpol Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kepala Kakanwil Dirjen Permasyarakatan Jatim, Kepala Kantor Dirjen Imigrasi Jatim, Kapolres Pamekasan, serta sejumlah undangan lainnya, termasuk dari kalangan pelajar. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO