Tak Perlu Repot Antre di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Sediakan Fitur Antrean Online di Mobile JKN

Tak Perlu Repot Antre di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Sediakan Fitur Antrean Online di Mobile JKN Salah satu pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan saat menunjukkan aplikasi Mobile JKN. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seiring berkembangnya teknologi di bidang kesehatan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tak perlu lagi mengantre lama di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pasalnya, program yang yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini telah menyediakan inovasi antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.

Seperti yang dirasakan oleh Nelson (38), salah satu warga Gresik yang terdaftar sebagai peserta JKN.

“Sebelum ada antrean online ini saya harus datang mulai 05.30 dini hari. Sudah datang pagi, area halaman rumah sakit telah dipadati oleh banyak pasien lainnya. Saya juga khawatir jika datang sedikit terlambat, karena pasti nomor antrean sudah penuh, sehingga harus menunggu hari selanjutnya,” kata Nelson, Jumat (13/6/2025).

“Akan tetapi, semenjak ada antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, tidak pernah lagi saya hadapi lagi keadaan seperti itu, antrean di rumah sakit jauh lebih teratur,” imbuhnya.

Nelson mengaku sangat terbantu dengan antrean online tersebut. Menurutnya, selain memangkas waktu, cara pendaftarannya pun bisa dilakukan dimana saja.

“Sangat praktis karena cukup dilakukan melalui smartphone kita masing-masing. Saya hanya perlu membuka Aplikasi Mobile JKN, kemudian masuk ke fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean),” jelas Nelson.

Nelson mengatakan, setelah memilih fitur dimaksud, peserta akan diberikan dua pilihan, yakni FKTP atau FKRTL. Untuk antrean di rumah sakit, peserta memilih FKRTL.

Ini berlaku untuk peserta yang telah melewati pemeriksaan awal di FKTP, dan mendapatkan rujukan ke FKRTL berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga telah mengantongi nomor rujukan.

“Setelah kita memilih menu FKRTL, akan otomatis muncul nomor rujukan kita. Dan kita memilih kapan waktu mau berobat ke FKRTL. Untuk waktu akses layanan kesehatan, dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional faskes dan akan ditutup 1 jam sebelum jam tutup operasional,” papar Nelson.

Lebih lanjut, Nelson menerangkan untuk peserta yang tidak memiliki rujukan, maka peserta wajib melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu.

Apabila dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan Unit Gawat Darurat (UGD).

“Kondisi gawat darurat nantinya akan ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab di UGD tersebut. Jika tidak dalam kondisi gawat darurat maka peserta akan diberikan edukasi untuk melakukan pemeriksaan ke FKTP,” terangnya.

Antrean online ini dapat didaftarkan untuk hari ini dan keesokan harinya. Nelson kemudian menyebut hal ini dapat mengurangi penumpukan antrean peserta di rumah sakit.

“Sistem antrean online ini berjalan berdasarkan jadwal kedatangan yang telah dipilih peserta melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan begini saya merasa lebih tenang, karena sudah bisa memperkirakan pukul berapa harus ke rumah sakit sehingga kita terhindar dari risiko penularan penyakit antar pasien,” ujarnya.

Ia berharap, layanan antrean online ini semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat di perkotaan, namun juga menjangkau hingga pedesaan.

“Saya yakin mayoritas masyarakat baik di kota maupun di desa sudah melek teknologi. Sehingga Aplikasi Mobile JKN ini dapat menjadi andalan ketika peserta hendak mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat,” harap Nelson.

Tambahan informasi, aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

Untuk peserta yang telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu JKN dan password, sedangkan bagi peserta yang belum memiliki akun maka melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan konfirmasi melalui nomor handphone atau email. (red)