Paradigma Baru Tambang

Paradigma Baru Tambang Mukhlas Syarkun. Foto: ist

Hal ini menunjukkan sikap rakus yang tidak bertanggung jawab, sehingga merusak lingkungan.

Karena semangat eksploitatif yang mendominasi, maka menjaga kelestarian dianggap beban biaya (cost) produksi yang membebankan.

Akibatnya pemulihan lingkungan seadanya, sehingga tidak ada kesempatan bagi ekosistem untuk melakukan recovery.

Hal inilah yang mendasari penambangan marak ditentang karena telah mengabaikan pesan Tuhan baik dalam kelestarian lingkungan maupun rasa keadilan dalam pembagian hasil tambang.

Paradigma Konstitusi

Realita diatas satu sisi tambang merupakan keperluan dasar manusia, namun disisi lain terdapat kerusakan alam yang massif, maka perubahan paradigma bertambang adalah keniscayaan.

Pertama, saatnya meninggalkan narasi eksploitatif, dan berubah pemanfaatan, sehingga bahan tambang diambil secukupnya untuk kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat melakukan secara pararel antara menambang dan memperbaiki lingkungan.

Hal ini akan berdampak secara terbatas terhadap lingkungan. Tidak akan terjadi kerusakan ekosistem yang dramatis, karena ada kewajiban reklamasi dan jeda waktu bagi ekosistem untuk melakukan recovery.

Kedua, pengelolaan tambang semangat bersama idealnya bentuk koperasi dan jika terpaksa menggunakan PT maka harus diupayakan dijalankan oleh perusahaan negara BUMN untuk memastikan bahwa hasil tambang adalah milik bersama.

Ini sebagai koreksi yang selama ini pengelolaan tambang hanya kalangan tertentu saja, maka saatnya melibatkan masyarakat secara luas sehingga melahirkan maslahah bersama dan dalam waktu bersamaan lingkungan dapat terjaga, memang ini memerlukan komitmen bersama.

Mukhlas Syarkun, Ketua Jama'ah Dzikir Nurul Wathon al-Hambalangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO