
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, terkait program sertifikasi tanah wakaf.
Dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Krejengan, Kamis (19/6/2025) siang, BPN bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Seperti Kemenag, Kejaksaan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo, UINSA, para camat, kades atau lurah, serta penyuluh agama se-Kabupaten Probolinggo dari seluruh KUA.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Probolinggo, Wida Rahadyan Adjie, bercerita tentang awal mula program sertifikasi tanah wakaf. Berawal pada tahun 2023, ketika BWI Pusat datang ke Kementerian ATR/BPN.
"Setelah itu, kita dikumpulkan di Kanwil BPN Jatim bersama BPN se-Jatim. Dari sana, kita ditarget dapat menyukseskan sertifikasi tanah wakaf seluruh Indonesia. Mari kita sukseskan program Pak Menteri ATR/BPN ini," ujar Wida di hadapan mahasiswa KKN UINSA.
Wida mengungkapkan, bahwa berdasarkan data SIMAS, di Kabupaten Probolinggo ada sekitar 6.400 tanah wakaf. Namun, target BPN tahun ini sekitar 3.100 bidang.
"Khusus di Kabupaten Probolinggo ada sekitar 3.100 target yang harus disertifikat tahun ini. Selanjutnya, menyusul untuk tahun 2026 mendatang," ungkap Wida.
Sementara Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo, KH. Romli Sharir, mengaku siap mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian BPN.
"Ini manfaatnya banyak sekali, salah satunya tanah wakaf yang banyak digugat ahli waris. Dengan program ini, bentuk terobosan. Selama ini yang biasanya digugat kan wakaf masjid. Tapi, kalau wakaf kuburan, ini jarang. Mungkin, karena mereka tidak mau membongkar makam," ujar Kiai Romli berkelakar.
Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Riski Aulia, mengatakan jika pihaknya juga terlibat langsung dalam program ini, salah satunya Jaksa Sahabat Wakaf yang memang dicetuskan Kejaksaan.
"Kita mendukung program ini, karena bertujuan mengurangi pelanggaran, meningkatkan kepatuhan, dan mencegah adanya sengketa lahan. Jadi, kami mendukung penuh persertifikatan tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo. Kami di sini hadir sebagai jaksa pengacara negara yang mana mendukung dan mendampingi kegiatan ini," tegasnya.
Sementara, Kasi Binmas dan Wakaf Kemenag, Yasid Zen, mengatakan jika pihaknya akan berkomitmen untuk membantu BPN menyelesaikan 3.309 sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo.
"Selama ini kan biasanya tanah wakaf dilalui hanya melalui lisan. Ini yang akan kita targetkan, sehingga bisa ada kepastian hukum melalui sertifikasi tanah. Dengan adanya adik-adik mahasiswa UINSA, program ini mudah-mudahan dapat berjalan sukses dan baik," katanya mewakili Kemenag. (ndi/rev)