Penggerebekan yang dilakukan petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tegalsari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tegalsari menggerebek sebuah kamar di Hotel Tantris, Jalan Taman Cokroaminoto, dan menemukan 6 orang yang tengah berpesta sabu. Salah satu di antaranya adalah seorang pelajar perempuan berinisial RAB (15) yang sebelumnya dilaporkan hilang selama 19 hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu serta sejumlah pipet kaca. Lima orang yang ditangkap bersama RAB ialah empat laki-laki berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta satu perempuan dewasa berinisial LZV (20).
BACA JUGA:
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edi Octavianus Mamoto, menjelaskan bahwa keterlibatan unitnya bermula dari laporan anak hilang yang diajukan oleh ayah RAB, FA (44), pada 28 Mei 2025.
Setelah dilakukan pencarian selama 19 hari, RAB ditemukan di hotel tersebut. Karena lokasinya berada di penginapan, penyidik PPA turut turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan RAB menjadi korban kekerasan seksual maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Aktivitas selama hilang adalah main keluyuran sama teman-temannya. Karena sama sekali tidak ada bukti ke arah TPPO, jadi 5 tersangka kami sepenuhnya sekarang ditangani Satresnarkoba," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 2 pria berinisial RAF (18) dan RH (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pengedar. Sedangkan 3 lainnya yaitu RH (22), DA (23), dan LZV (20) akan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




