Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Legalitas Tanah Fondasi Utama Pembangunan Infrastruktur Nasional

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Legalitas Tanah Fondasi Utama Pembangunan Infrastruktur Nasional Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Legalitas tanah memiliki peran sentral dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut ditegaskan Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, usai menghadiri pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses Pengadaan Tanah selesai. Legalitas itu menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ujarnya dalam forum infrastruktur internasional yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal PHPT berperan setelah seluruh proses perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah dinyatakan lengkap. 

“Kami baru masuk setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” tuturnya.

Terkait penyelenggaraan ICI 2025, Asnaedi memberikan apresiasi atas manfaat besar yang diberikan forum tersebut dalam memperkuat struktur pembangunan infrastruktur ke depan. 

“Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur, mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan studi praktik terbaik dari negara-negara lain yang hadir dalam konferensi yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta tersebut. 

Menurut dia, sinkronisasi dan kerja sama antarsektor adalah kunci kelancaran dan keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya ICI 2025, Dirjen PHPT berharap kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah dalam memastikan lahan yang clean and clear sebagai landasan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (afa/mar)