APBD 2024 Disetujui, Bupati Malang Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

APBD 2024 Disetujui, Bupati Malang Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 suasana Rapat Paripurna DPRD Malang, Bupati Sanusi sampaikan Raperda perubahan APBD 2025. (Ist)

“Penyesuaian ini mempertimbangkan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penurunan DAU untuk bidang infrastruktur dan DAK fisik irigasi. Namun kita tetap mendapatkan tambahan BKK dari Pemprov Jatim untuk sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan desa,” ungkapnya.

Bupati juga memaparkan bahwa belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp5,13 triliun, difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, hingga pengurangan angka stunting dan pengangguran.

“Kita targetkan TPT turun hingga 4,43 persen, dan kemiskinan ditekan ke angka 7,79 persen,” tambahnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp315 miliar dan pengeluaran Rp10 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp305 miliar yang akan digunakan untuk program prioritas.

DPRD Kabupaten Malang melalui laporan Banggar menyambut baik capaian tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan perbaikan.

DPRD meminta Pemkab meningkatkan akurasi data PAD, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta pengawasan terhadap belanja modal.

“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Sanusi. (adv/dad/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO