MALANG, BANGSAONLINE.com – Mochamad Zahid S.Hi, Ketua Panwascam Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, dipermasalahkan keanggotaannya dan dituntut untuk dipecat oleh Haris Budikuncahyo. S.Pd. M.Si, mantan pengurus PDIP Jawa Timur.
Menurut Haris kepada sejumlah wartawan, dirinya mempermasalahkan Zahid yang disinyalir sampai saat ini masih menjadi Anggota Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), yang merupakan sayap partai PDI-P. Untuk itu pihaknya akan melakukan tuntutan dan meminta Zahid dipecat dari jabatannya sebagai ketua Panwascam Bululawang.
Baca Juga: Bawaslu RI: Kabupaten dan Kota Malang Masuk Daerah Tingkat Rawan Tinggi di Pilkada 2024
Haris mengatakan jika hal ini telah menyalahi kode etik sebagai pengurus Panwas.
Bahkan, Haris menuding jika Zahid tetap bisa menjadi anggota Bamusi karena ada perlindungan dari salah satu pengurus di Panwas Kabupaten Malang, yang ia sendiri masih enggan menyebutkan namanya.
“Hal ini, sangat disayangkan, mengapa Panwas Kabupaten tidak lagi mengingatkan kepada yang bersangkutan. Padahal ada pengurus panwas kabupaten yang mengetahui posisi Zahid saat itu sampai sekarang ini,” kata Haris.
Baca Juga: Pascadebat Pilbup Malang, Direktur Pusdek Ingatkan HM Sanusi Tak Lupakan Masalah Kompleks ini
Haris yang juga mantan anggota Panwas Kota Malang ini, rencananya juga akan menuntut salah satu pengurus Panwas Kabupaten Malang. Ia mengungkapkan akan segera melaporkan hal itu kepada Bawaslu Propinsi Jawa Timur maupun Bawaslu Pusat.
“Sebagai warga Negara yang taat hukum dan peduli politik, saya merasa berkuwajiban untuk turut serta menegakkabnya,” tandas Haris. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News