Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti PAD dan Tambahan Anggaran Dinas Pertanian Rp1,5 Miliar

Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti PAD dan Tambahan Anggaran Dinas Pertanian Rp1,5 Miliar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pertanian dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (3/7/2025).\

Agenda tersebut dilakukan dalam rangka meminta data lengkap dan melakukan evaluasi menyusul adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng Bapenda untuk mengidentifikasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dan belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita sama Bapenda tadi kita inventarisir mana OPD yang telah memenuhi target PAD, kita mengevaluasi, mana yang diperbaiki, mana yang perlu di-support, mana yang perlu di-warning, supaya capaian target OPD semua terpenuhi," ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dalam perubahan anggaran Dinas Pertanian yang dialokasikan untuk beberapa program, termasuk pembangunan gudang tembakau di selatan sungai.

"Fokusnya kita di Dinas Pertanian, ada tambahan sebesar Rp1,5 miliar sekian, itu ditujukan ke beberapa hal salah satunya pembuatan gudang tembakau di selatan sungai," katanya.

Untuk pembangunan gudang tembakau, anggaran yang dialokasikan disebut mencapai Rp100 juta. Di sisi lain, ia juga menyoroti penyaluran pupuk urea yang menurut data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pemenuhannya baru mencapai 85 persen.

Lebih lanjut, Joko mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto agar melibatkan kelompok tani dalam upaya peningkatan PAD melalui produksi pupuk organik cair dan granul.

"Nah, kita meminta ke Dinas Pertanian Mojokerto untuk melibatkan petani atau kelompok tani yang sudah bisa dan mampu membuat pupuk cair maupun pupuk granul, organik, supaya diidentifikasi petani mana saja, hasilnya itu distandarisasi sesuai standar nasional," paparnya.

Menurut dia, hasil produksi petani dapat dibeli kembali oleh pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat, guna mendukung produktivitas pertanian serta memperbaiki kualitas tanah.

"Kalau itu bisa disalurkan secara terus menerus efek jangka panjangnya produktivitas naik, kedua meningkatkan tingkat kesuburan tanah karena organik," ujarnya.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Mojokerto mendorong Dinas Pertanian menyusun skema pelaksanaan yang matang, termasuk formula dan strategi pemasaran.

"Kami minta dibuatkan skema, kalau sudah jadi skema kita duduk lagi bersama, supaya masyarakat lebih baik," pungkasnya. (ris/mar)