
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim menerima audiensi dari Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, Untung Basuki, Selasa (8/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya narkoba dan rokok tanpa cukai yang marak di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti tingginya kerawanan peredaran narkoba di wilayah kepulauan Madura, serta maraknya produksi rokok ilegal di Madura, Pasuruan, Sidoarjo, dan Probolinggo.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum.
“Pemetaan jalur distribusi di Jawa Timur menunjukkan bahwa jalur laut, terutama wilayah Madura, menjadi titik paling rawan untuk peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Masalembu, Madura, menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur merupakan target strategis jaringan peredaran gelap. Oleh karena itu, kerja sama berkelanjutan antara Polda Jatim dan Bea Cukai sangat diperlukan.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan komunikasi terbuka dan pertukaran data guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden,” tegasnya.
Terkait peredaran rokok ilegal, Kapolda menyebut bahwa menjamurnya UMKM rokok murah, baik bercukai maupun non-cukai, telah mengganggu stabilitas industri rokok nasional. Namun, pendekatan yang diambil harus seimbang antara penindakan dan pembinaan.
“Tugas kepolisian tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kami juga berupaya menyalurkan pelaku UMKM agar dapat berproduksi sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan terima kasih atas sambutan Polda Jatim dalam audiensi yang juga menjadi ajang perkenalan dirinya sebagai pimpinan baru. Ia menjelaskan bahwa wilayah kerjanya mencakup dua zona besar di Jawa Timur, yaitu Barat dan Selatan, yang membawahi tujuh kantor Bea Cukai.
Menurut Untung, penerimaan nasional Bea Cukai terbesar berasal dari wilayah Jawa Timur, yang sekaligus menjadi kawasan strategis dan rawan peredaran barang ilegal.
Ia menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Madura serta tingginya pelanggaran tembakau ilegal di Pasuruan, Sidoarjo, dan Bojonegoro. Ia berharap ada penindakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari Polda Jatim.
Menutup sambutannya, Untung juga menyinggung potensi besar ekspor tembakau ke Filipina yang, jika dikelola dengan baik, dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah dan negara.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, menjaga stabilitas keamanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan legal di Jawa Timur.
Produksi rokok tanpa cukai kini dominan dilakukan di wilayah kepulauan Madura dan telah menyebar ke berbagai kota besar hingga ke luar provinsi.
Peredaran rokok ilegal yang telah mengakar dari hulu ke hilir berdampak pada industri rokok legal nasional. Penertiban terhadap perusahaan rokok ilegal dinilai masih kurang maksimal, baik dalam hal penutupan usaha produksi maupun penghentian distribusi ke toko-toko eceran di kota maupun desa. (rus/mar)