Eks Bupati Rini penuhi panggilan Kejari Blitar
"Soal perannya apa, kemudian prosesnya seperti apa, itu yang kami dalami lagi," jelasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan saksi lain termasuk Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk pada masa pemerintahan Mak Rini, Dyan menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan penyidikan.
"Kita lihat perkembangan nanti. Mungkin bisa ada pemanggilan lagi setelah ini," ungkapnya.
Dyan menambahkan, hampir setiap hari pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap tuntas perkara ini.
"Tiap hari sebenarnya ada pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak ini menjadi atensi Kejari Blitar lantaran nilai kerugiannya yang mencapai miliaran rupiah. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




