Polisi bersama tim gabungan saat membubarkan karnaval sound horeg di Wates, Kediri
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri terpaksa membubarkan karnaval sound horeg yang digelar di Desa Duwet, Kecamatan Wates.
Pembubaran karnaval sound horeg tersebut terjadi pada Sabtu (20/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembubaran karena warga mengeluhkan kegiatan hingga malam itu.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
Atas aduan itu, petugas gabungan dari Polres Kediri, Polsek Wates, TNI, serta Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mendatangi lokasi dan membubarkannya.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran sound horeg tersebut.
Menurutnya, pembubaran itu karena peserta sound horeg melanggar aturan yang telah disepakati.
"Pengaturan sound system dan waktu kegiatan sebenarnya sudah disepakati dalam rapat pengamanan sebelumnya. Namun, masih ditemukan 11 sound system yang volumenya melebihi batas toleransi dan akhirnya kami minta untuk dilepas dari rombongan," kata Bramastyo, Minggu (20/7/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




