Nyamar Jadi Pemulung, Polisi Tangkap Residivis Curanmor

Nyamar Jadi Pemulung, Polisi Tangkap Residivis Curanmor Pelaku curanmor di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pemulung berinisial M (47), warga Kemayoran, ditangkap warga usai mencuri motor milik AA selaku korban di Jalan DK Sumbersari, Pakal. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal.

Aksi pencurian dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pemulung. Pelaku berjalan kaki membawa karung, menyasar area permukiman yang sepi. 

Ia memilih target motor Honda Vario bernopol L 2190 AAR milik korban yang terparkir di area kos, Jalan Simo Hilir Timur.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian motor di 3 lokasi berbeda. 

“Tersangka sudah beraksi di tiga TKP. Satu di wilayah Tandes dan dua di wilayah Sukomanunggal,” ucapnya saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Disebutkan olehnya, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan di Polrestabes Surabaya serta Polsek Sawahan. 

“Dia spesialis pencuri motor yang menyasar motor di pinggir jalan,” tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO