
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mantan ketua pengurus Masjid Al-Islah inisial WA dipolisikan atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid setempat.
Pembangunan masjid Al-Islah yang berdiri mewah di persimpangan Jl. Kedung Cowek menelan biaya Rp16 miliar dengan lama pembangunan 6 tahun.
Sumber dana pembangunan masjid tersebut salah satunya adalah penggalangan dana dari pengendara di persimpangan setempat. Ide ini digagas oleh WA.
Menjelang satu tahun pembangunan atau pada tahun 2018, WA bersama anggotanya berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp16 Miliar hingga Rp18 Miliar.
Namun, kesuksesan itulah awal masalah adanya dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah.
Dari informasi yang dihimpun, wargamulai curiga ada dugaan penggelapan dana terhitung pada tahun 2018. Landasannya adalah progres pembangunan yang tidak kunjung selesai.
Padahal, dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan hanya 50 persen.
Padahal di rancangan anggaran bangunan (RAB) nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar dan nilai itu harusnya sudah rampung.
Atas hal itu, warga patungan untuk menyewa jasa tim audit independen untuk mengetahui jumlah uang yang sudah masuk ke masjid. Hasil audit dari tim independen menunjukan adanya ketidaksesuaian dana yang dilaporkan sebanyak Rp2.893.6000.000,-.
Nilai Rp2 miliar lebih itu didapat hanya dari penggalangan dana yang dilakukan siang hari sejak tahun 2017 hingga 2020.
Atas temuan itu, warga menjadi murka. Warga pun kompak meminta kepada pihak kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kapolsek dan Danramil untuk memfasilitasi mediasi.