
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Sebuah bangunan toko modern di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati diketahui berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD).
"Kami mendapat informasi bahwa toko di sana itu milik TKD diakui perorangan " kata ketua LSM Jaringan Informasi Masyarakat (Jimat), Chairil Mukhlisin di Balai Desa setempat, Jumat (25/7/2025).
Mukhlis menyampaikan, jika Plt. Kepala Desa beserta perangkatnya membenarkan adanya toko modern yang bediri di atas TKD.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Desa Sumberagung, Kholim menerangkan jika bangunan kantor serta balai desa ke arah barat hingga di lokasi toko modern tersebut menempati TKD.
Namun, Kholim mengaku mulanya tak tahu menahu status lahan toko modern tersebut. Sebab, ia baru menjabat sebagai Plt. Kades sejak September 2024.
Kholim menyebut, setelah ada program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), ada oknum yang mengaku kalau lahan itu milik pribadi.
Ia heran jika ada oknum yang berani mengubah status lahan TKD menjadi kepemilikan pribadi. Apalagi, kata Kholim, ada akta pendirian bangunan yang keluar sejak empat tahun lalu.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes), Fuad mengaku, sejak dirinya menjabat pada 2016 tidak pernah menerima uang sewa dari berdirinya toko tersebut.
"Status tanah dari Kantor Desa sampai ke barat atau sampai toko itu memiliki buku leter C sendiri, bahkan buku krawangan status tanah kas Desa ( TKD)," ujar Fuad.
Selain itu, dia menyebut ada seseorang bernama Supriyono yang menyewakan lahan tersebut untuk didirikan toko.
Di samping itu Sekdes Fuad tidak pernah melakukan perubahan buku Letter C.
"Katanya Pernah tukar guling . Tapi, fisik tukar guling sampai saat ini tidak pernah ada," ungkapnya.
Ditambahkan Fuad, kades sebelumnya, Sudianto dan Sugianto sempat menolak Prona atau program sertifikasi tanah massal yang diajukan Supriyono.
Alasannya, tanah tersebut adalah TKD dan tak sesuai dengan isi buku krawangan desa.
Yang mengejutkan, Supriyono dikabarkan merupakan pemilik tanah dengan buku leter C yang disewakan ke toko modern tersebut.
HARIAN BANGSA mencoba meminta konfirmasi ke toko modern tersebut. Namun belum berhasil karena pemilik tanah tersebut disebut bukan warga setempat. (afa/par/van)