SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Krian menggulung tiga bandit remaja yang menggasak barang beharga pemotor di Jl. Bypass Krian arah Sidoarjo.
Bermodal motor Honda PCX merah, ketiganya menghadang dan menghajar korban anak di bawah umur.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Tak hanya menghajar korban, ketiga pelaku juga membawa kabur tas berisi android, iPhone dan uang tunai.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Dany Ifan Aditia, 19, warga Jogosatru, Sukodono, Anggoro Setya Putra, 19 dan Novan Anugro Tri, 19, keduanya asal Tambak Kemerakan, Krian.
Mereka ditangkap di lokasi yang sama, tak lama setelah aksinya dipergoki dan dilaporkan ke polisi.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Minggu dini hari (27/7/2025), saat dua korban berinisial MRA, 15, dan RCA, 12, tengah berboncengan melintas di kawasan Bypass Krian.
Tanpa diduga, para pelaku dengan motor PCX warna merah nopol L 2555 DAR memepet dan memaksa korban berhenti.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




