
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dewi Kristiani (26) warga Ngingas, Waru, Sidoarjo menjadi korban penipuan oleh teman kencan yang baru dikenalnya.
Korban menuturkan, beberapa waktu lalu ia mendapat kenalan dari sebuah aplikasi kencan pada Juni 2025.
Seiring berjalannya waktu mereka intens komunikasi dengan pelaku dan pada Sabtu 2 Agustus 2025 mereka akhirnya kencan.
"Awalnya mampir ke WTC dulu anterin temenku yang hpnya rusak. Setelah selesai benerin hp, kami keluar. Parkiran WTC kalau keluar kan harus nunjukin STNK," katanya, Rabu (6/8/2025).
STNK tersebut dibawa pelaku setelah menunjukkannya kepada petugas parkir WTC. STNK dikantongi oleh pelaku tidak diberikan kembali ke korban.
Kemudian mereka berdua menuju ke BG Junction untuk makan ramen.
Setibanya di BG Junction mereka langsung ke restoran ramen yang dituju. Ketika memesan makanan jepang itu gelagat pelaku disebutnya sudah aneh. Pelaku menunjukkan gestur yang gelisah.
"Kemudian dia pamit ke toilet. Nah itu aku lupa minta STNK sama kunci motorku. Dia tak tunggu sampai kurang lebih 15 menit sampai pesanannya datang," lanjut Dewi Kristiani.
Kebetulan perempuan kelahiran Blitar ini tidak membawa uang cash. Dia sempat pamit ke salah satu pelayannya untuk mencari pelaku ke toilet. Korban meninggalkan tas sebagai jaminannya.
"Terus saya cari dia ke toilet laki-laki, sampai saya masuk itu gak ada. Saya tanya ke petugas toilet cewek dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku. Tapi mbaknya gak tau," terangnya.
Dia langsung lari ke parkiran. Sesampainya di lokasi parkir, ternyata benar, motor Yamaha N-Max biru bernopol W 4836 NCE sudah tidak ada di tempat semula.
"Lalu diarahkan ke petugas CCTV. Sama petugas di ruang CCTV itu akhirnya dilihatkan ternyata orang sudah keluar," paparnya.
Kepada korban, pelaku mengaku bernama Vendy. Namun, pelaku tak menjelaskan tempat tinggalnya secara detail.
"Rumahnya gak tau. Pernah saya tanya kalau rumahnya di Surabaya itu banyak, tapi gak nyebut alamatnya. Ciri-ciri rambut kriting, kurus, kulit sawo matang dan logat ngomongnya itu Madura," ungkapnya.
Peristiwa ini membuat korban rugi kurang lebih Rp 40 juta. Motor itu dibeli tahun 2021 lalu dan baru lunas kredit tahun ini. Korban sudah melapor ke Polsek Bubutan.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Junta membenarkan laporan itu. Pihaknya telah menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Kemarin Tim Opsnal sudah ke lokasi menghimpun keterangan saksi-saksi, sekaligus korban. Masih penyelidikan," pungkasnya.(rus/van)