Dana Jaminan Sosial Digunakan untuk Apa Saja? Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik

Dana Jaminan Sosial Digunakan untuk Apa Saja? Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kepercayaan mitra pelayanan,” ungkapnya.

Sebagian dari dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan program JKN. Dana operasional digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi, sistem teknologi informasi, layanan pelanggan, hingga operasional di tingkat kabupaten/kota.

“Penting untuk diketahui masyarakat bahwa Dana Jaminan Sosial tidak digunakan untuk kepentingan pribadi BPJS Kesehatan. Dana ini dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta aktif,” tegasnya.

Demi keberlanjutan program, DJS juga dapat diinvestasikan ke dalam hal investasi yang aman dan diatur oleh undang-undang. Hasil investasi tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung pembiayaan JKN.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk disiplin membayar iuran JKN. Iuran yang dibayarkan tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk gotong royong yang dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” pesan Janoe.

Janoe mengingatkan bahwa prinsip gotong royong dalam JKN berarti peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit. 

Dengan demikian, JKN tidak hanya sebuah program jaminan kesehatan, tetapi juga simbol solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Salah satu bukti nyata hadirnya JKN di tengah masyarakat, dirasakan oleh warga Kabupaten Gresik, Indah (18). Ia selalu bersyukur karena iuran yang ia bayarkan setiap bulannya dapat membantu sesama masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya tetap rajin membayar iuran JKN, walaupun sampai sekarang tidak pernah menggunakannya karena selalu diberi kesehatan. Tapi saya yakin, iuran yang saya bayarkan bisa membantu orang lain yang sedang sakit. Sebaliknya, jika suatu saat nanti saya diberikan sakit, brarti saya juga sedang dibantu oleh peserta lain. JKN investasi kesehatan yang tepat,” tutup Indah. (*)