SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Arek Jenggolo Bersatu (FK-AJB) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, di Jalan Raya Cemengkalang, Sidoarjo, Selasa (20/10/2015) siang. Mereka berunjuk rasa, di antaranya menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Sidoarjo 2015.
Ketua FK-AJB, Hariyanto menyatakan, pemasangan APK oleh KPU berserakan dan tidak sesuai peraturan perundangan. Tidak hanya itu, APK juga banyak dipasang di tempat ibadah dan kantor instansi pemerintahan, meski akhirnya sudah dipindah. “Kami minta lembaga ini melakukan perbaikan pemasangan APK, biar warga tahu siapa sih calon pemimpin mereka,” pintanya, saat menyampaikan aspirasi dan ditemui Komisioner KPU Sidoarjo, M Iskak.
Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal
Kala unjuk rasa, massa FK-AJB yang didominasi para pemuda ini membawa serta sejumlah poster berisi kritikan ke lembaga penyelanggara pemilu di Sidoarjo ini. Poster yang diusung di antaranya bertuliskan “KPU Sidoarjo Ojo Mlempem”, “KPU Kudu Tobat”, dan “Hentikan Tahapan Pilkada”. Begitu beberapa menit mereka tiba di depan kantor KPU Sidoarjo, Kapolsekta Sidoarjo Kompol Naufil Hartono, meminta perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor KPU untuk menyampaikan aspirasinya.
Terkait tuntutan pengunjuk rasa, Komisioner KPU Sidoarjo M Iskak menyatakan soal APK bukan hanya masalah bagi KPU Sidoarjo, namun hampir terjadi di semua KPU yang saat ini menggelar Pilkada Serentak Tahun 2015. Meski demikian, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pemasangan APK, misalnya dengan mencetak lagi APK, untuk mengganti APK yang dilaporkan hilang. “Saat ini kami sedang inventarisir jumlah APK yang hilang. Insya Allah mulai awal bulan depan proses cetak,” tandas Iskak. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News