Netizen Antusias Sambut Hari Santri Nasional

Netizen Antusias Sambut Hari Santri Nasional Beberapa postingan netizen yang menyambut Hari Santri Nasional. foto: facebook/instagram

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Menjelang jatuhnya peringatan (HSN) 22 Oktober 2015 Kamis besok, para netizen dan pengguna sosial media mulai merepost serta mengunggah foto-foto maupun kata-kata tentang HSN. Antusiasme pengguna sosial media tentang peringatan HSN kali ini cukup banyak, baik yang mengunggah foto di akun Instagram, Twitter dan Facebook.

Pantauan BANGSAONLINE.com, sejak tiga hari terakhir ini pengguna sosial media sudah mulai banyak yang memposting status dan foto-foto tentang HSN. Mulai foto kegiatan santri hingga foto-foto kiai yang sedang mengajar santrinya. Mayoritas yang antusias dengan peringatan HSN itu kalangan santri.

Salah satu kutipan foto yang diunggah netizen bernama Miftahul_Ulum di akun Instagramnya adalah, "Dari santri untuk negeri, selamat memperingati 22 Oktober 2015. #Resolusi Jihad NU," tulis pengguna sosial media asal Bojonegoro tertanggal (21/10/2015), Kamis pagi tadi.

Selain dia, banyak pengguna akun aplikasi lainnya yang memposting fotonya dengan hastage #SelamatHariSantri22Oktober dan kata-kata lainnya tentang semangat santri dalam mengabdi dan membela negeri ini.

Akun Facebook, Faridah Eisyrea Asyharie juga memposting status dan foto dengan tulisan, "Santri tetap dalam jiwa!!!. Santri itu bukan sesuatu yang harus ditutupi, tetapi harus dibanggakan. Bahagia menjadi santri, bagian dari pesantren, menikmati suka duka dalam bertholabul ilmi, mencari barokah 'nyadong dungo' (berharap doa) para kiai dan para wali," tulisnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/10/2015) lalu, Presiden RI, Joko Widodo telah resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai (HSN).

Seperti yang dilansir kompas.com beberapa waktu lalu, 22 Oktober tidak menjadi hari libur meski telah ditetapkan sebagai . Jokowi menyatakan, akan dihelat peringatan Hari Santri di DKI Jakarta. "Ditetapkannya 22 Oktober sebagai merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak esksternal yang terkait," ujarnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO