
“Untuk jumlah pasti TKP masih kami dalami,” tegas Adjie.
Adjie berkomitmen tidak segan melakukan tindakan tegas kepada para bandit curanmor yang masih beraksi di wilayah Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek Sukolilo.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dalam mengamankan kendaraannya.
Sedangkan dari pengakuan kedua pelaku bahwa keduanya adalah residivis curanmor. Untuk Maulana merupakan residivis curanmor yang ditangkap Polres Sidoarjo dan baru bebas dari penjara pada bulan Juli 2025.
Dan untuk Lukman, juga adalah residivis kasus yang sama dan juga ditangkap Polres Sidoarjo. Baru bebas dari penjara pada bulan Desember 2024.
Maulana mengaku kembali nekat untuk melakukan aksi kejahatan dikarena istrinya mengalami kelumpuhan setelah terjatuh dari motor.
“Saya keluar penjara melihat istri saya lumpuh setelah jatuh, saya berusaha mencari kerja kesana kemari tapi tidak ada yang mau menerima saya. Saya nekat mencuri karena uangnya untuk biaya istri saya berobat dan bayar hutang,” sebut Maulana.
Sedangkan pengakuan dari Lukman, motor hasil pencurian biasnya di jual ke penadah bernama Andik.
Selama transaksi motor curian dilakukan di perlintasan pintu keluar jembatan Suromadu sisi Bangkalan Madura.
“Selama ini hasil pencurian saya jual ke Andik dengan harga bervariasi tergantung jenis motornya. Kalau pesanan motor curian tidak ada, jadi kalau setelah hasil mencuri saya telfon lalu tawar menawar harga dan kalau cocok ketemu di Suromadu,” akui Lukman.
Juga pengakuan kedua pelaku, saat beraksi mencuri motor jenis Trail di Jl. Rungkut Lor X baru kali ini melakukam aksi pencurian jenis motor yang tidak biasanya.
“Harga jual motor yang berhasil kami curi tadi malam lalu bisa tembus 8 juta. Dan hasilnya akan untuk membayar hutang perawatan istri saya,” tandasnya. (rus/van)